Kamis, 14 April 2011

Perkembangan Estetika dalam Arsitektur


Sejarah Estetika
Pengertian estetika dari suatu masa ke masa yang lain selalu mengalami perubahan. Beberapa pemikir estetika yang terkenal antara lain adalah Aristoteles dan Immanuel Kant. Aristoteles dalam Poetics menyatakan bahwa sesuatu dinyatakan indah karena mengikuti aturan-aturan (order), dan memiliki magnitude atau memiliki daya tarik. Immanuel Kant dalam The Critique of Judgement (1790) yang dikutip oleh Porphyrios (1991) menyatakan bahwa suatu ide estetik adalah representasi dari imajinasi yang digabungkan dengan konsep-konsep tertentu. Kant menyatakan adanya dua jenis keindahan yaitu keindahan natural dan keindahan dependen. Keindahan natural adalah keindahan alam, yang indah dalam dirinya sendiri, sementara keindahan dependen merupakan keindahan dari objek-objek ciptaan manusia yang dinilai berdasarkan konsep atau kegunaan tertentu. Kedua pendapat tersebut di atas menunjukkan perhatian yang besar pada objek, di mana keindahan didapatkan karena suatu objek memiliki karakter tertentu sehingga layak untuk dinyatakan sebagai indah.
Perhatian yang besar terhadap objek dalam pemikiran tentang estetika tersebut memberikan pengaruh pada arsitektur. Pengaruh tersebut mengakibatkan munculnya aturan-aturan sebagai patokan untuk menyatakan keindahan suatu bangunan.
Alberti yang hidup pada masa Renaissance, dalam Ten Books on Architecture menyatakan bahwa keindahan suatu bangunan ditentukan oleh beberapa faktor (Porphyrios, 1991) seperti jumlah komponen (number) misalnya jumlah kolom, pelubangan dan sebagainya yang dinyatakan harus meniru alam, congruity, yaitu bagaimana menempatkan suatu komponen untuk membentuk keindahan secara keseluruhan, finishing dan collocation. Pada intinya Alberti menyatakan sesuatu disebut indah karena meniru alam, dalam hal ini bukan hanya alam secara fisik, tetapi juga hukum-hukum alam. Hal ini dapat dilihat pada kolom-kolom Yunani yang berbentuk mengecil ke atas, yang dianggap sesuai dengan hukum alam. Alberti bukanlah satu-satunya orang yang mencetuskan standar dalam estetika arsitektur. Andrea Palladio dan Brunelleschi juga banyak memberikan kontribusi bagi standar estetika dalam arsitektur masa Renaissance. Kebanyakan aturan-aturan yang berlaku pada masa tersebut menyebutkan aturan proporsi dalam angka-angka. Golden section merupakan salah satu aturan proporsi dalam angka yang banyak digunakan dan dianggap sebagai representasi dari alam pada sekitar abad ke-18.
Aturan-aturan yang populer pada masa setelah Renaissance dijiwai oleh semangat akan perkembangan sains. Perez-Gomez dalam Architecture and The Crisis of Modern Science (1990) menyatakan bahwa terdapat dua transformasi yang menjadi penyebab hal tersebut di atas, yaitu revolusi Galileo yang menggantikan kosmologi Renaissance dengan sains yang bersifat universal, serta transformasi kedua yang berlangsung pada tahun 1800 yang semakin memantapkan sains sebagai satu-satunya cara melakukan interpretasi terhadap realitas. Karena itu estetika yang digunakan dalam arsitektur menjadi estetika yang bersifat matematis. Proporsi yang matematis dan geometri mendominasi konsep estetika pada masa tersebut.
Penggunaan geometri dan angka dalam arsitektur terus berlangsung hingga awal abad ke-20 saat berkembangnya Arsitektur Modern. Pada masa Arsitektur Modern, proporsi golden section diadaptasi oleh Le Corbusier dalam teori Modulornya. Perbedaannya dengan penggunaan geometri dan angka pada masa sebelumnya adalah bahwa dalam Arsitektur Modern, pengaruh geometri dan angka berakibat pada tujuan penataan ruang yang semata-mata untuk alasan efisiensi dan ekonomi. Perez-Gomez (1990) menyatakan bahwa paradigma efisiensi dan ekonomi dalam Arsitektur Modern merupakan akibat dari pendekatan rasional absolut sehingga arsitektur direduksi hanya sebagai teori yang rasional dengan menolak keterhubungannya dengan filosofi dan kosmologi.
Selain mendasarkan diri pada perhitungan rasional, Arsitektur Modern merupakan suatu bentuk arsitektur yang mengidekan suatu universalitas dan objektivitas. Hal ini merupakan konsekuensi dari konsep yang hanya didasarkan pada objek semata. Mendasarkan pada objek dan meniadakan kemungkinan subjektif dengan meniadakan faktor pengamat berarti mencari sesuatu yang objektif dan universal. Kita dapat melihat hubungan erat antara Arsitektur Modern dengan arsitektur masa Renaissance yang tumbuh dalam masa euforia terhadap sains dan pemikiran rasional, yakni bersifat objektif dan universal.
Perkembangan filsafat fenomenologi pada masa awal abad keduapuluh yang mengkritisi pendekatan matematis dari modernisme kemudian membawa suatu pendekatan baru dalam estetika. Dalam fenomenologi, perhatian lebih diarahkan kepada keberadaan subjek yang mempersepsi objek daripada kepada objek itu sendiri. Dengan kata lain hal ini dapat dikatakan sebagai: membuka kemungkinan adanya subjektivitas. Hal ini menimbulkan kesadaran akan adanya konteks ruang dan waktu; bahwa pengamat dari tempat yang berbeda akan memiliki standar penilaian yang berbeda, dan begitu pula dengan pengamat dari konteks waktu yang berbeda. Pemikiran inilah yang kemudian akan berkembang menjadi postmodernisme.
Terbukanya kemungkinan untuk bersifat subjektif memberi jalan bagi keberagaman dalam estetika, dan memberikan banyak pengaruh pada arsitektur. Pengaruh-pengaruh tersebut antara lain adalah:
Wajah arsitektur yang semakin beragam dan semakin kompleks, tidak seperti wajah Arsitektur Modern yang selalu polos. Ide akan kompleksitas dalam arsitektur pertama kali dicetuskan oleh Robert Venturi dari Amerika dalam bukunya Complexity and Contradiction in Architecture (1962) yang kemudian mengawali postmodernisme dalam arsitektur. Dalam buku tersebut terlihat adanya pergeseran estetika yang sangat besar. Venturi mendukung penggunaan kompleksitas dan kontradiksi dalam arsitektur dan mencanangkan slogan less is bore yang merupakan penyerangannya terhadap slogan less is more dari Arsitektur Modern.
Dengan terbukanya subjektivitas, maka timbul kecenderungan untuk memberikan identitas pada arsitektur, baik berupa identitas pemilik ataupun identitas si arsitek. Akibat dari kecenderungan ini, terjadilah fenomena berlomba-lomba untuk membuat monumen-monumen yang dipergunakan untuk menunjukkan jatidiri. Pada titik ini terjadi tumpang-tindih antara estetika dengan simbolisme, karena estetika dipergunakan sebagai sarana untuk menunjukkan identitas. Ide ini bukanlah ide baru, karena arsitektur pada masa sebelum masa Arsitektur Modern juga telah banyak menggunakannya, akan tetapi yang terjadi pada postmodernisme adalah pluralisme yang berlebihan karena setiap individu berusaha untuk memiliki jatidiri sendiri (Piliang, 1998).
Adanya kesadaran akan kontekstualitas membuka pikiran akan tidak adanya universalitas dan objektivitas. Hal ini menuju pada pengakuan akan adanya (pengetahuan) konsep estetika arsitektur lain di luar arsitektur barat. Akibatnya terjadi perkembangan ilmu estetika arsitektur yang merambah ke arsitektur selain Barat yang sebelumnya dianggap sebagai oriental, termasuk juga arsitektur di Indonesia.

Sejarah Estetika di Indonesia
Yuswadi Saliya (1999) menyatakan adanya empat ciri arsitektur tradisional di Indonesia, yaitu pertama, semuanya sarat dengan makna simbolik, kedua, rumah menjadi simpul generasi masa lalu dengan generasi masa datang, ketiga pemenuhan kebutuhan spiritual lebih diutamakan daripadda kebutuhan badani, keempat, dikenalnya konsep teritorialitas dan kemudian mengejawantah menjadi batas.
Ciri pertama dan kedua menunjukkan adanya kosmologi dan orientasi non badaniah, dan karena spiritual-lah yang diutamakan, maka kebutuhan badaniah cenderung akan dikorbankan demi kepentingan spiritual. Dalam hal ini manusia merupakan pihak yang harus melakukan penyesuaian diri terhadap bentukan arsitektur (Soemardjan, 1983). Orientasi terhadap kosmologi ini masih banyak dijumpai di Indonesia hingga masa kini, terutama pada arsitektur tradisional.
Hal ini bukan berarti bahwa semua arsitektur di Indonesia berorientasi pada kosmologi. Indonesia tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Pemikiran akan universalitas dan objektivitas Arsitektur Modern juga melanda arsitektur Indonesia. Seperti juga di Barat, fenomena arsitektur yang polos, tanpa ornamen dan tanpa konteks juga terjadi di Indonesia.
Seperti juga arus modernisme, arus Postmodernisme juga melanda Indonesia. Sebagai akibatnya, terjadi kesadaran akan konteks dan perlunya identitas.
Hadirnya Arsitektur Modern dan Postmodern secara bersamaan dengan (masih) hadirnya arsitektur tradisional menunjukkan adanya dualisme dalam arsitektur Indonesia. Arsitektur Modern dan Postmodern menunjukkan arsitektur yang berorientas pada kebutuhan badaniah manusia, sementara arsitektur tradisional Indonesia berorientasi kepada kosmologi dan spiritual.

Kesimpulan dan Saran
Dari uraian di atas terlihat bahwa konsep tentang estetika sangat dipengaruhi oleh perkembangan filsafat dan pemikiran manusia. Dengan menambahkan konteks ruang dan waktu, didapatkan bahwa estetika pada ruang dan waktu yang berbeda adalah berbeda-beda pula. Hal ini berarti bahwa perkembangan estetika pada suatu tempat tidaklah sama dengan perkembangannya di tempat yang lain. Sebagai contoh adalah perkembangan estetika arsitektur di Barat – seperti yang telah diuraikan sebelumnya – tidaklah sama dengan perkembangan estetika arsitektur di Indonesia. Indonesia. Walaupun demikian, perkembangan estetika arsitektur di Indonesia mencapai kemiripan dengan estetika Barat sebagai akibat dari globalisasi.


http://studio3homedesign.blogspot.com/2007/12/perkembangan-estetika-dalam-arsitektur.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar